1. PEMERINTAHAN DI MASA RASULULLAH
Nabi Muhammad SAW selain sebagai seorang Rasul yang membawa
risalah Allah SWT beliau juga seorang kepala negara yang berkuasa dan
memerintah dengan menerapkan hukum-hukum Allah SWT yang diwahyukan kepada
beliau.
Sebagai kepala negara Rasulullah SAW telah mewujudkan
realitas hukum pemerintahan yaitu:
a). Menjadikan syahadat “LAAILAHA ILLALLAH Muhammad
Rasulullah”, sebagai asas kehidupan dalam seluruh aspeknya, seperti pengaturan
hubungan manusia, penyelesaian persengketaan, asas hubungan luar negeri, dll.
b). Mengangkat para Pejabat yang membantu beliau dalam
menjalankan tugas pemerintahan.
Pada masa Nabi Muhammad SAW sudah ada negara dan
pemerintahan Islam, pada masa beliau berada di kota Yastrib, kota ini kemudian
berganti nama menjadi “Madinah al nabi” dan popular dengan sebutan Madinah.
Terbentuknya Negara Madinah akibat dari perkembangan
penganut Islam menjelma menjadi kelompok sosial dan memiliki kekuatan politik
riil pada paska periode Mekah. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarakat
yang baru dibentuk itu dan akhirnya menjadi suatu nagara yang merupakan negara
Islam pertama yang telah meletakkan dasar-dasar negeri Islam dan dasar-dasar
politik bagi perundang-undang Islam.
Nabi berturut-turut mendapatkan dukungan moral dan dukungan
politik dari sekelompok orang arab (suku Aus dan Khazraj). Kota yang menyatakan
diri masuk Islam, peristiwa ini mempunyai keistimewaan karena di samping mereka
menerima Islam sebagai agama mereka, juga mereka membai’at Nabi. Dalam bai’at
di tahun 621 M, dikenal dengan Bai’at Al-Aobah pertama. Mereka berikrar bahwa
mereka tidak menyembah selain Allah, akan meninggalkan segala perbuatan jahat
dan akan mentaati Rasulullah dalam segala hal yang benar, sedangkan pada
Bai’at tahun 622 M, dikenal dengan Bia’at Aqobah kedua,
mereka berjanji akan melindungi Nabi sebagaimana melindungi keluarga mereka.
Nabi juga dalam kesempatan itu berjanji akan berjuang bersama mereka baik untuk
berperang maupun untuk perdamaian.
Langkah berikutnya adalah Nabi menata kehidupan politik
komunitas-komunitas di Madinah, sebab dengan hijrahnya kaum muslimin Mekah ke
kota itu. Masyarakatnya semakin bercorak heterogen dalam hal etnis dan
keyakinan. Untuk itu, Nabi menempuh dua cara, pertama, menata intern kehidupan
kaum muslimin. Yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar
secara efektif.
Persaudaraan ini bukan diperkuat oleh hubungan darah dan
kabilah, melainkan atas dasar ikatan agama (Iman), inilah awal terbentuknya
komunitas Islam untuk pertama kali. Kedua, Nabi mempersyaratkan antara kaum
muslimin dan kaum yahudi bersama sekutu-sekutunya, melalui perjanjian tertulis
yang terkenal dengan Piagam Madinah.
2. PEMERINTAHAN DI MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Proses perpindahan tangan kekuasaan tertinggi dalam
pemerintahan Negara Madinah dari mendiang Rasulullah ke tangan para khalifah
penggantinya terbagi menjadi dua periode yaitu masa kekhalifahan Abu Bakar
Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab, dimana pemilihan kedua khalifah ini berjalan
lancar melalui jalur musyawarah, sedang periode kedua kendati juga melalui
proses pemilihan demokratis .Khilafah Rasyidin merupakan para pemimpin ummat
Islam setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat, yaitu pada masa
pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi
Thalib, Radhiallahu ‘Anhu dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah
pemerintahan yang islami karena berundang-undangkan dengan Al-Qur’an dan
As-Sunnah.
3.PEMILIHAN GUBERNUR PADA SAAT INI
Secara mekanismenya, cara pemilihan Gubernur di Indonesia sama
saja pada saat pemilihan pada masa khulafaur rasyidin, melalui cara yang
demokratis serta musyawarah yang panjang dan mengambil suara dari rakyat2nya,
tapi sayangnya pemilihan ini sering dikotori dengan segala kecurangan
kecurangan, seperti penyuapan dari sang calon karna tidak didasari dengan al
quran dan sunnah.
Kesimpulan,
Jadi,perbedaannya tentu sangat kontras antara sekarang dan
pada jaman khulafaur rasyidin. Dahulu, semuanya dilakukan dengan jujur dan
bersih tanpa memikiran kekuasaan yang akan didapat, uang yang akan diterima,
maupun segala kemewahan yang dirasa, karena pada hakikatnya dunia ini hanya
sementara,dan kekayaan2 itu hanya milik–Nya semata. Contohlah seorang figur
pemimpin seperti Abu Bakar ash Shidiq, yang memiiki jiwa bersih, jujur dan
sangat demokratis, siap di kritik dan diberi saran, peduli terhadap
keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Juga sang amirul mukminin, Umar bin
Khattab yang semasa beliau menjabat sebagai khalifah selalu merendah diri,
terjun ke masyarakat beliau sering kali menelusuri kotanya pada malam hari,
menengok rakyatnya apakah masih ada yang kelaparan. Dibandingkan pemerintahan
sekarang, korupsi ada dimana mana, kekayaan negeri yang juga berasal dari
rakyat dirampasnya, tanpa menoleh pun kebawah melihat rakyat rakyatnya yang kesusahan,
tidak punya rumah, dan kelaparan. Semoga Allah memberikan apa yang terbaik
untuk negeri ini,aamin.
Komentar
Posting Komentar